Tentang SINDIKASI
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi adalah inisiatif kolektif pekerja di industri media dan kreatif untuk bisa saling mendukung dan menjadi jaring pengaman dalam kerentanan yang dihadapi di tengah-tengah perkembangan ekonomi digital.
Ketika ekonomi kreatif dan digital disebut-sebut sebagai tulang punggung perekonomian masa depan Indonesia, jutaan pekerjanya yang mayoritas merupakan pekerja muda masih belum memiliki perlindungan yang baik. Iklim kerja fleksibel juga mengisolasi pekerja, memerangkap pekerja dalam jebakan individualisasi yang menjadikan daya tawar pekerja jadi semakin rentan.
SINDIKASI
hadir untuk bisa menjadi wadah bagi para pekerja khususnya para pekerja muda untuk bisa memanfaatkan teknologi, kemampuan kreasi dan komunikasi, serta berbagai perangkat digital untuk mendorong solidaritas pekerja dalam mewujudkan
hak-haknya. Hal ini dilakukan melalui pendampingan, advokasi kebijakan, riset, pendidikan, pelatihan, dan berbagai bentuk kampanye.
Sebagai serikat pekerja, SINDIKASI sudah tercatat di Suku Dinas
Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017
SINDIKASI mengubah AD/ART yang disepakati dalam Kongres III SINDIKASI pada 27 Januari 2024.
Disahkan dalam Rakornas I SINDIKASI, Jakarta, 18 Juli 2021.